2019, Rudenim Pekanbaru deportasi 60 WNA 

Sebanyak 20 imigran asal Bangladesh dideportasi ke negara asal mereka oleh Rudenim Pekanbaru (poto istimewa)

PEKANBARU- Rumah Detensi Imigrasi Pekanbaru telah melakukan pengusiran atau deportasi terhadap 60 warga negara asing (WNA) melalui Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, selama tahun 2019.

"Di tahun 2019 Rudenim Pekanbaru telah melaksanakan pendeportasian sebanyak 60 orang warga negara asing," kata Kepala Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Pekanbaru, Junior Sigalingging di Pekanbaru, Rabu.

Deportasi paling banyak dilakukan terhadap WNA Bangladesh pada Agustus 2019. Mereka tertangkap tangan saat menyalahgunakan visa kunjungan ke Indonesia untuk masuk secara ilegal ke Malaysia lewat perairan Riau.

Selain itu, ada pesepakbola amatir bernama Deddyboy yang dideportasi ke Liberia. Kemudian, Tarek Ashour Mostafa Abdelaty yang dideportasi ke Mesir setelah sempat jadi pengemis di Riau, dan seorang turis backpacker asal Inggris bernama John Henry William D'Anger yang dideportasi pada Oktober lalu.

"Selain itu Rudenim juga melaksanakan pemindahan pengungsi sebanyak 147 orang, selain kegiatan pemulangan sukarela ke negara asalnya atau Assited Voluntary Return sebanyak 10 orang sepanjang tahun 2019," katanya.

Junior mengatakan hingga akhir 2019, jumlah imigran berstatus pengungsi luar negeri dan pencari suaka yang berada di wilayah Pekanbaru sebanyak 999 orang. Mereka terbagi di sembilan tempat penampungan sementara yang berada di Kota Pekanbaru.

Rinciannya adalah ada 987 imigran yang difasilitasi lembaga IOM (International Organization for Migration). Kemudian ada tujuh orang imigran yang dipastikan tidak mendapat suaka dari negara ketiga (final rejected person), satu orang immigratoir, satu pengungsi mandiri dan tiga orang pengungsi yang diisolasi.

"Dalam hal penanganan pengungsi dan pencari suaka, Rudenim Pekanbaru selaku regulator pelaksana bekerjasama dengan pemerintah daerah serta IOM sebagai fasilitator, dan UNHCR yang memberikan penentuan status para pengungsi atau pencari suaka di Indonesia," katanya.

Ia menambahkan, Rudenim Pekanbaru sepanjang tahun 2019 juga telah melaksanakan empat kegiatan sosialisasi terkait penanganan pengungsi dari luar negeri dan juga tugas dan fungsi Rudenim kepada seluruh lapisan masyarakat khususnya di Kota Pekanbaru.
 


[Ikuti Zonapekan.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar